-
-
-
Mau melengkapi persyaratan dokumen teknis pengurusan PBG/IMB?
Mau melengkapi persyaratan dokumen administrasi pengurusan PBG/IMB?
Mau Mengurus PBG/IMB yang murah dan professional?
Mau Mengurus PBG/IMB yang enak/free konsultasi?
-
  • Cape & kesal harus kesana kemari ke berbagai dinas terkait
  • Pusing harus melengkapi semua persyaratan PBG/IMB yang seabrek
  • Keluar banyak ongkos untuk kesana kemari mengurus semua persyaratan
  • Bingung mengurus perijinan perumahan
  • Mengurus PBG/IMB ke orang, malah ga jelas dan tidak jadi PBG nya
  • Mengurus PBG/IMB ke orang, tapi tidak bebas konsultasi
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Terpercaya
Lebih dari 4 th melayani
-
+Puluhan
Klien telah bekerjasama
-
Bersertifikat
Tenaga Profesional
-
+5
Berbagai Pilihan Jasa Tersedia

LAYANAN MAKSIMAL UNTUK MEMUDAHKAN ANDA


Jadimudahbersama dengan personil yang berpengalaman lebih dari 4 tahun.
Jadimudahbersama berkomitmen tinggi dalam melayani klien, baik jasa design perencanaan maupun jasa perijinan. Kami bukan yang terbaik, tapi akan selalu berusaha memberikan pelayanan yang semakin baik.

LAYANAN UTAMA KAMI

-
Perijinan PBG/IMB

JASA PERIJINAN PBG/IMB

-
-
-
-
-
-
-

Persyaratan

Dokumen Teknis :
  • Gambar Teknis Oleh Perencana Bersertifikat
  • Spesifikasi Teknis
  • RAB
  • Dokumen Penyelidikan Tanah Sondir Tanah
  • Analisa Struktur Oleh Perencana Bersertifikat
Dokumen Administrasi :
  • Validasi tata ruang dinas perkim (disertai peta polygon )
  • Dokumen KKPR ( Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang )
  • Pendaftaran izin usaha dalam bentuk NIB dan kelengkapannya dalam sistem OSS (untuk fungsi bangunan usaha)
  • Dokumen lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup
  • Rekomendasi ( GSS ) Garis Sempadan Saluran dan atau Garis Sempadan Sungai, (Jika Ada)
  • Dokumen perencana (KTP, Ijasah, Sert keahlian (SKA/SKK/SKT aktif )
  • Input persyaratan ke dalam sistem SIMBG (Pemantauan&Revisi)
  • Sidang Paparan
Yang Perlu disiapkan Pemohon:
KTP,NPWP, Sertifikat Tanah, SPPT, Bukti Pajak PBB Terakhir, Koordinat Lokasi Bangunan.

Catatan :
Ada SPK (Surat Perjanjian Kerja) sebagai acuan & pengingat bersama.
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-

PERCAYAKAN URUSAN PERIJINAN PBG/IMB ANDA BERSAMA KAMI JADIMUDAHBERSAMA



DAPATKAN DISKON SEKARANG

(Waktu Terbatas)

0JAM
0MENIT
0DETIK

Gabung Grup Kami, untuk detail informasi selanjutnya dan saling interaksi


-
Jadi Mudah Bersama
+6285868700663
jadimudahbersama@gmail.com
@2026 Jadimudah Bersama Inc.
-